PORTAL LAYANAN
BAPENDA LAKUKAN REKONSILIASI DAN VALIDASI DATA PEREKAMAN ALAT TRANSAKSI
Makassar, 22 April 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan validasi data perekaman alat transaksi dalam rangka menindaklanjuti adanya selisih data antara SKPD dan data dashboard pada sistem perekaman transaksi wajib pajak daerah.
BAPENDA LAKUKAN REKONSILIASI DAN VALIDASI DATA PEREKAMAN ALAT TRANSAKSI

Makassar, 22 April 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan validasi data perekaman alat transaksi dalam rangka menindaklanjuti adanya selisih data antara SKPD dan data dashboard pada sistem perekaman transaksi wajib pajak daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 20 hingga 22 April 2026, bertempat di Kantor Bank Sulselbar Pusat, Divisi Teknologi Informasi, Makassar. Rekonsiliasi difokuskan pada pencocokan serta verifikasi data guna memastikan kesesuaian antara data yang tercatat di masing-masing SKPD dengan data yang ditampilkan pada sistem dashboard.
Melalui kegiatan ini, Bapenda bersama pihak terkait melakukan penelusuran terhadap potensi perbedaan data, sekaligus melakukan validasi untuk meningkatkan akurasi dan keandalan sistem perekaman transaksi. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.
Dengan terlaksananya rekonsiliasi dan validasi data ini, diharapkan tidak terdapat lagi perbedaan data antara SKPD dan sistem dashboard, sehingga dapat menunjang efektivitas monitoring serta evaluasi penerimaan pajak daerah secara real-time.